Minggu, 05 Agustus 2007

MONOGRAFI KOMUNITAS ADAT

Heddy Shri Ahimsa-Putra
Antropologi Budaya
Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Gadjah Mada


1. Pengantar

Untuk menyusun sebuah monografi yang hasilnya sebanding dan setara antara peneliti satu dengan yang lain diperlukan sebuah prosedur pengumpulan data dan istrumen penelitian yan sama. Berikut adalah draft instrumen “pedoman p-engumpulan data” untuk digunakan dalam penelitian lapangan.

Komunitas Adat minimal memiliki ciri berikut: (a) berada/tinggal dalam suatu ling-kungan alam (setting) tertentu, sehingga lingkungan juga perlu dideskripsikan; (b) memiliki tempat tinggal tertentu, yang menunjukkan kekhasan komunitas ter-sebut; (c) memiliki peralatan dan pakaian tertentu, yang menunjukkkan kekhasan komunitas tersebut, menunjukkan perbedaan komunitas tersebut dengan komu-nitas yang lain; (d) memiliki berbagai kegiatan atau pola-pola perilaku tertentu; (e) memiliki pengetahuan, ajaran, nilai-nilai tertentu. Pengumpulan data menge-nai komunitas tersebut dapat dilakukan lewat berbagai macam cara.


2. Pedoman Pengumpulan Data

Data yang akan dikumpulkan meliputi tiga aspek: (a) fisik / lingkungan fisik / bu- daya material; (b) sosial (pola-pola perilaku); (c) budaya (pengetahuan / ide / ni-lai)

a. Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data dapat dilakukan melalui: (a) studi pustaka; (b) pengamatan; (c) pengamatan terlibat; (d) wawancara sambil lalu; (e) wawancara mendalam.

Studi pustaka meliputi: (a) membaca arsip-arsip; (b) membaca laporan-laporan pemerintah; laporan-laporan penelitian ilmiah; (c) membaca artikel ilmiah di jur-nal-jurnal; (d) membaca buku-buku.

Pengamatan dapat dilakukan dengan: (a) berjarak, tidak terlibat kegiatan tetapi mengamati kegiatan; (b) pengamatan terlibat, ikut terlibat dalam berbagai kegiat-an, tinggal di lapangan, etc.; (c) tinggal di lapangan selama beberapa waktu.

Wawancara secara (a) sambil lalu, dilakukan di mana saja, mengenai apa saja (pilih yang relevan); (b) mendalam, dengan menggunakan pedoman wawancara ini, dan wawancara dilakukan dengan agak lama.

b. Aspek Fisik / Lingkungan Fisik / Budaya Material

Lingkungan :
- gunung/laut/sungai etc. (yg keramat? penting? nama? perlakuan?)
- hutan/ladang/sawah etc. (yg keramat? penting? nama? perlakuan?)
- pohon/batu/goa/mata air etc. (yg keramat? penting? nama? perlakuan?)
- makam/bangunan (yg keramat? penting? nama? perlakuan?)

Tempat tinggal :
- balai adat (balai komunitas) (letak, arsitektur, fungsi, bahan, pembuatan,dsb)
- kampung (letak, lay out, lingkungan, keadaan, dsb)
- rumah (arsitektur, bahan, jenis, pembuatan, dsb).

Pakaian :
- khusus - utk: rituil, perang, dsb (jenis, pola, bahan, hiasan, pembuatan, dsb)
- sehari-hari (jenis, pola, bahan, hiasan, pembuatan, dsb)

Peralatan :
- pertanian/perikanan/dsb (yg khas, bentuk, bahan, pembuatan, guna,dsb)
- transportasi (yg khas, bentuk, bahan, pembuatan, guna, dsb)
- komunikasi (yg khas, bentuk, bahan, pembuatan, guna, dsb)

Makanan :
- khusus - utk tujuan tertentu (rupa, jenis, bahan, pembuatan, guna, dsb.)
- sehari-hari (rupa, jenis, bahan, pembuatan, guna, dsb.)


b. Aspek Sosial

Kehidupan : - pimpinan (nama, tugas, kegiatan, jabatan2, dsb)
sehari-hari - orang biasa (nama, tugas, kegiatan, jabatan2, dsb)

Rituil/upacara :
- rutin harian (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)
- rutin mingguan (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)
- rutin bulanan (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)
- rutin musiman (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)
- rutin tahunan (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)
- rutin beberapa tahun (pola; tujuan, tempat; waktu, lama, dsb)

Organisasi adat :
- struktur organisasi (pimpinan, wakil, pejabat2 adat, dsb)
- aturan-aturan organisasi (pemilihan, hukuman, kewajiban, hak, dsb)
- kegiatan organisasi (rutin, tidak rutin, fungsi organisasi, dsb)
- nilai-nilai organisasi (ajaran-ajaran, baik dan buruk, dsb)

Kel. kekerabatan :
- kegiatan kelompok (rutin, khusus, dsb))
- rituil kelompok (jenis, waktu, lama, tujuan, dsb.)
- aturan-aturan kelompok (hak, kewajiban, hukuman, dsb)
- nilai-nilai kelompok (ajaran-ajaran, baik, buruk, dsb)

Pernikahan :
- pernikahan yang dilarang (dg siapa saja, hukuman, dsb)
- pernikahan ideal (dg siapa saja, fungsi, dsb)

Rituil Pubertas : - laki-laki (individual/kel? kapan? lama?)
- perempuan (individual/kel? kapan? lama?)

Rituil Kematian : - pimpinan (waktu, lama, tujuan, dsb)
- orang biasa (waktu, lama, tujuan, dsb)
- laki/perempuan (perbedaan? waktu? lama?)
- anak2/dewasa (perbedaan? waktu? lama?)


c. Aspek budaya


Pandangan Hidup/: - hub. manusia dgn
Ajaran-ajaran dunia supernatural
- dg Yang Tertinggi (nama? sifat? ciri? aturan2?)
- dg mahluk halus (nama? sifat? ciri? aturan2?)
- dg roh nenek-moyang (nama? sifat? ciri? aturan2?)

- hub. manusia dgn manusia
- dg tetua adat (nama2? aturan?)
- dg orang tua (nama2? aturan2?)
- dg orang-orang tua (nama2? aturan2?)
- dg kerabat (nama2? aturan2?)
- dg laki/perempuan (aturan2?)
- dg yang lebih muda (aturan2?)

- hub. manusia dgn alam
- dg alam fisik (gunung, laut, sawah, ladang, hutan?)
- dg binatang (binatang2 apa? aturan? hukuman?)
- dg tumbuh2-an (tumbuh2an apa? aturan? hukuman?)

Tidak ada komentar: