Ibu Rukmini. P. Toheke
Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro (OPANT)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro maupun yang dilaksanakan secara individu oleh Ibu Rukmini melakukan pendokumentasian peran perempuan pada masa lampau dalam pengelolaan sumber daya alam meliputi :
1. Pendokumentasian Peran perempuan yang meliputi :
a. Status sosial
Yang dilakukan secara individu dalam mendorong peningkatan status sosial perempuan adat adalah, mendokumentasikan peran perempuan adat yang berhubungan dengan kehidupan perempuan adat dalam masyarakat, dan telah terjadi perubahan yang signifikan untuk kehidupan kaum perempuan adat yang ada di Ngata Toro, walaupun ini harus dilalui dengan tahapan proses diskusi yang panjang. Status sosial perempuan pada masa lalu yang bisa mempengaruhi kebijakan ditingakat lembaga adat yang umumnya didominasi oleh laki-laki adalah konsep Tina ngata (ibu kampung) yang mana konsep ini mau tidak mau lembaga adat harus mengakui dan mengangkat perempuan menjadi mitra kerjanya untuk mengurus masyarakat dan alam sekitarnya.
b. Hak dan Wewenang
Sepanjang pegertian hak dan wewenang itu hanya rapi dalam tulisan maka sampai kapan pun perempuan adat tidak akan mencicipi kedaulatan hak dan wewenag, makanya lewat diskusi yang panjang yang dilakukan oleh Organisasi perempuan adat Ngata Toro dan memberikan pemahaman kepada lembaga adat dan pemerintah ngata maka kaum perempuan adat ada pengakuan hak dan wewenangnya untuk hidup bermasyarakat.
c. Akses dan kontrol
Kaum perempuan adat yang ada di Ngata Toro sebelumnya hanya sebagai penonton yang abadi dalam Pengelolaan sumber Daya Alam karena yang terjadi dalam pertemuan sebelum mendapatkan pengakuan dari tingkat komunitas dan Lembaga terkait dalam Ngata, semua porsi untuk mengambil keputusan sama sekali tidak melibatkan kaum perempuan karena kelembagaan adat dominan kaum laki-laki.
Setelah deklarasi pengakuan atas organisasi perempuan adat maka perencanaan, pengelolaan dan pengawasan sumber daya alam itu sudah menjadi tanggungg jawab bersama termasuk kelompok perempuan adat.
2. Proses pembuatan kain dari Kulit kayu,
Kegiatan ini dilakukan untuk mendokumentasikan kembali bagaimana proses pembuatan hingga menjadi sebuah kain yang dipakai dalam acara adat, dalam pembuatan kerajinan ini banyak dilakukan oleh perempuan.
Tujuan mendokumentasikan proses ini adalah untuk menjadikan bahan pembelajaran kepada generasi muda baik di Ngata toro maupun dikomunitas lain yang memiliki potensi alam yang sama untuk dikembangkan.
3. Pendokumentasian Obat Tradisional
Berangkat dari pengalaman yang ada dimasyarakat, ternyata alam telah menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia, seperti tumbuhan yang dapat menyembuhkan penyakit yang diderita baik manusia maupun hewan.
Dalam mengumpulkan data yang ada dimasyarakat sesuai hasil riset yang dilakukan ternyata yang banyak memiliki pengetahuan dalam obat tradisional adalah perempuan, dan dari hasil pendokumentasian obat dan fungsinya, berhasil didokumentasi tanaman yang bisa dijadikan obat sebanyak 103 jenis tanaman
4. . Pola pertanian ramah lingkungan
Kegiatan ini kami lakukan berdasarkan hasil wawancara dengan orang- tua yang masih mengetahui sistem bercocok tanam tanpa menggunakan pestisida dan herbisida,
Pola bertani yang dilaksanakan oleh perempuan dalam bertani adalah menggunakan bahan-bahan yang ada disekitar mereka untuk dijadikan Micro Organisme Lokal (MOL) maupun pembuatan pupuk kompos. Selain itu pengetahuan perempuan adat ngata toro terhadap ilmu perbintangan sangatlah membantu untuk keberhasilan dalam bertani
Ilmu pertanian ramah lingkungan yang ditekuni oleh perempuan toro kemudian didokumentasikan oleh Organisasi perempuan adat ngata toro dan dijadikan modul pelatihan penyebaran kekomunitas lain yang ada diluar ngata toro
5. Konseling
Kegiatan ini mulai berjalan sejak tahun 2001 sejak adanya pengakuan kelompok perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, peran Tina Ngata yang direvitalisasi kembali adalah dalam melayani kaum perempuan yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dan pembagiaan harta warisan yang tidak sesuai dengan haknya, maka orgaisasi perempuan adat menangani hingga adanya keadilan buat kaum perempuan.
Mulai tahun 2005 Organisasi perempuan adat ngata toro mulai mendokumentasikan segala proses kegiatannya dalam bentuk audio visual. (film) Tujuan dari kegiatan ini agar kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat adat ngata toro dan juga masyarakat diluar ngata toro yang membutuhan informasi yang sama.
Dengan adanya perjuangan yang dilakukan oleh perempuan-perempuan yang ada dingata toro, maka segala bentuk kebijakan yang dibuat oleh pmerintah ngata maupun pemerintah kecamatan selalu melibatkan organisasi perempuan adat baik urusan dalam masyarakat mauun kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Perizinan pengolahan kayu untuk bangunan rumah dingata toro ditanda tangani 3 lembaga yaitu : pemerintah ngata, lembaga adat dan organisasi perempuan adat.
Jumat, 03 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar